Jakarta, Bajadi | Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, M.Hum mengatakan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.
“Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua,” ujar Jaleswari di Jakarta, pada hari Selasa (14/2/2023).
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani juga menjelaskan, penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, ujarnya.
Selian itu, Jaleswari Pramodhawardani pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden. “Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Lodewijk menyebut dengan status darurat sipil, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi. DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.
Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada hari Selasa (7/2/2023) pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika – Paro – Timika. Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.
Maskapai itu kemudian merespons dengan kondisi darurat lewat pengiriman pesawat lain guna mengecek posisi pesawat yang belakangan ditemukan dalam kondisi terbakar di landasan Lapangan Terbang Distrik Paro. Lima penumpang pesawat itu telah dievakuasi dari Paro ke Timika.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut prioritas pihaknya saat ini mencari keberadaan Pilot Susi Air Kapten Philip Max Marthin. Menurut dia, sang pilot tidak disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM, tetapi melarikan diri setelah diancam saat pesawat yang diawakinya diduga dibakar kelompok tersebut. (ndt/af/hn/um)
Sumber: Divisi Humas Polri.
[…] KSP Pastikan Tidak Ada Penetapan Status Darurat Sipil Oleh Presiden di Papua […]